KUNJUNGAN KEDUA (SDN JELAMBAR 03 PAGI )
KETUA KELOMPOK : EVIAN (1701337353)
ANGGOTA KELOMPOK :
- Andari Sasriana (1701344125)
- Cindy Adelia (1701336792)
- Derry Pramitta (1701313965)
- Fiona Giovani (1701313580)
- Jenny Chandra (1701331841)
- Selvany Halim (1701314803)
- Yusliana (1701316916)
Kunjungan pertama:
- Nama Sekolah :: SDN Jelambar 03 Pagi
- Lokasi :: Jelambar Selatan XVI, Grogol Petamburan
- Tanggal :: Senin ,26 Oktober 2015
- Jam pelaksanaan kegiatan :: 08.00-11.00
- Acara :: Melaksanakan wawancara.
Kunjungan Kedua dilakukan pada hari Senin ,26 Oktober 2015.
Kami menemui dengan TataUsaha berserta kepala sekolah untuk meminta izin agar melaksanakan wawancara terhadap anak-anak yang mendapatkan KJP .Karena kepala sekolah nya lagi tidak berada di sekolah kami dibantu oleh wakil kepala sekolah . karena sebelumnya kami sudah melaksanakan pemeriksaan KJP&8355 , jadi kami langusng melaksankan wawancara terhadap pihak yang menerima KJP. Kami dibantu oleh pihak sekolah untuk mengumpulkan semua pihak yang menerima KJP dalam satu ruangan.
Sebelum kita melaksanakan wawancara terhadap satu per satu anak . kami memperkenalkan diri dulu ,serta menanya-nanya mengenai KJP . Setelah itu kita langsung melaksanakan wawancara terhadap anak-anak satu per satu . Total pihak yang menerima KJP adalah 27 siswa.
Menurut pengamatan kami : pengetahuan Anak SD mengenai KJP ini masih kurang .
Kebanyakan pertanyaan yang kami nanyakan itu , anak-anak menjawab tidak mengetahuinya.
Dan kita juga melaksanakan wawancara juga kepada pihak sekolah(Tatausaha) mengenai KJP sesuai dengan pertanyaan yang kami dapatkan dari pihak TFI
Berdasarkan analisis kami mengenai pelaksanaan Program Kartu Jakarta Pintar ini, program ini telah dilaksanankan dengan baik dan telah terkontribusi secara merata.
Namun, jika dilihat dari penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar, alangkah baiknya jika Pemerintah membatasi alokasi penggunaan dana dengan cara diberlakukan sistem non-cash, sehingga hanya bisa dibelanjakan di unit-unit tertentu yang bekerja sama dengan Pemerintah seperti koperasi maupun usaha terkait lainnya untuk membeli alat tulis, buku, buku cetak, maupun seragam sekolah.
Hal ini bertujuan agar tujuan program Jakarta Pintar ini dapat tercapai secara efektif. serta menghindari terjadinya penyalahgunaan alokasi dana Kartu Jakarta Pintar untuk hal-hal di luar maksud dan tujuan program ini seperti untuk membiayai keperluan rumah tangga.
This entry was posted on Monday, October 26th, 2015 at 11:10 pm and is filed under CB PROFESSIONAL (KJP & 8355). You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.