KUNJUNGAN KEDUA (SMP NEGERI 167)
KETUA KELOMPOK : EVIAN (1701337353)
ANGGOTA KELOMPOK :
- Andari Sasriana (1701344125)
- Cindy Adelia (1701336792)
- Derry Pramitta (1701313965)
- Fiona Giovani (1701313580)
- Jenny Chandra (1701331841)
- Selvany Halim (1701314803)
- Yusliana (1701316916)
Kunjungan pertama:
- Nama Sekolah :: SMP NEGERI 167
- Lokasi :: Jl.Lingkar Duren Sawit, Duren Sawit
- Tanggal :: jumat, 30 oktober 2015
- Jam pelaksanaan kegiatan :: 09.00-14.00
- Acara :: Memeriksa KJP &8355 ,Wawancara Pihak yang menerima KJP serta wawancara sekolah
Kunjungan Kedua dilakukan pada hari jumat, 30 oktober 2015
Sesampai sekolah kami langsung mengisi buku tamu yang disediakan oleh pihak sekolah. Setelah itu kami langsung menemui kepala sekolah meminta izin bahwa kita akan melaksankan pemeriksaan KJP& 8355 , serta wawancara pihak KJP serta wawancara sekolah
Sebelum melaksanakan wawancara , kita memeriksa/mencocokan data yang kami dapat dari pihak TFI dengan yang kami dapatkan dari pihak sekolah . Setelah itu kami melakukan wawancara terhadap anak -anak , dimana dari pihak sekolah membantu kami untuk mengumpulkan semua anak-anak yang menerima KJP tersebut.Total anak yang menerima KJP = 125 anak
Menurut pengamatan kami Anak-anak SMP tersebut rata-rata mengenai Mengenai KJP , Baik pengertiannya, fungsi nya serta persyaratan dalam penggunaan KJP tersebut.Setelah itu kami juga melaksankan wawancara kepada pihak sekolah sesuai pertanyaan yang kami dapat dari pihak TFI
Berdasarkan analisis kami mengenai pelaksanaan Program Kartu Jakarta Pintar ini, program ini telah dilaksanankan dengan baik dan telah terkontribusi secara merata.
Namun, jika dilihat dari penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar, alangkah baiknya jika Pemerintah membatasi alokasi penggunaan dana dengan cara diberlakukan sistem non-cash, sehingga hanya bisa dibelanjakan di unit-unit tertentu yang bekerja sama dengan Pemerintah seperti koperasi maupun usaha terkait lainnya untuk membeli alat tulis, buku, buku cetak, maupun seragam sekolah.
Hal ini bertujuan agar tujuan program Jakarta Pintar ini dapat tercapai secara efektif. serta menghindari terjadinya penyalahgunaan alokasi dana Kartu Jakarta Pintar untuk hal-hal di luar maksud dan tujuan program ini seperti untuk membiayai keperluan rumah tangga.
This entry was posted on Friday, October 30th, 2015 at 11:34 pm and is filed under CB PROFESSIONAL (KJP & 8355). You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.